PALANGKA RAYA –
Untuk merangsang warga agar membayar pajak Bumi dan Banggunan (PBB)
lebih awal. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palangka Raya
memberikan hadiah atau doorprize bagi wajib pajak, melalui sebuah
undian. Alhasil para wajib pajak pun membludak di Kantor Dispenda selama
beberapa hari terakhir.
Doorprize yang diundi cukup menggiurkan, dengan menyiapkan satu buah sepeda motor sebagai hadiah utama dan hadiah menarik lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) PBB Dispenda Palangka Raya, Arbert Toembak mengatakan, sejak dua hari terakhir, total masyarakat yang membayar pajak mencapai Rp 317 juta.
“Untuk sementara total dari pembayaran PBB masyarakat bernilai yang saya sebutkan tadi. Tapi kita belum tahu berapa pencapaiannya kalau sampai sore nanti,”ujar Arbert saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin (5/9).
Disamping melayani masyarakat yang tidak memiliki tunggakan PBB, lanjut Arbert, pihaknya juga melayani masyarakat yang terlambat membayar.
“Bila melihat hari-hari biasanya, memang kesadaran masyarakat untuk wajib pajak tidak terlalu besar. Namun dengan adanya kegiatan ini, tampak jelas bahwa masyarakat sudah mulai peduli pajak meski harus dirangsang dengan pembagian doorprize,” ujarnya.
Ditanya soal biaya yang dibayarkan wajib pajak, Arbert menjelaskan, untuk zona di ruas Jalan Tjilik Riwut dan dalam kota, pungutan pajak yang di tarik sekitar Rp 400 ribu per meter kuadrat. Sedangkan pemungutan pajak PBB untuk warga di pinggiran kota, hanya di pungut Rp 7 ribu per meter kuadrat.
“Setiap wajib pajak tidak sama biayanya, tergantung zona dan panjang tanah atau bangunan yang di miliki oleh pemiliknya,”terangnya. (pri/ala)
Doorprize yang diundi cukup menggiurkan, dengan menyiapkan satu buah sepeda motor sebagai hadiah utama dan hadiah menarik lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) PBB Dispenda Palangka Raya, Arbert Toembak mengatakan, sejak dua hari terakhir, total masyarakat yang membayar pajak mencapai Rp 317 juta.
“Untuk sementara total dari pembayaran PBB masyarakat bernilai yang saya sebutkan tadi. Tapi kita belum tahu berapa pencapaiannya kalau sampai sore nanti,”ujar Arbert saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin (5/9).
Disamping melayani masyarakat yang tidak memiliki tunggakan PBB, lanjut Arbert, pihaknya juga melayani masyarakat yang terlambat membayar.
“Bila melihat hari-hari biasanya, memang kesadaran masyarakat untuk wajib pajak tidak terlalu besar. Namun dengan adanya kegiatan ini, tampak jelas bahwa masyarakat sudah mulai peduli pajak meski harus dirangsang dengan pembagian doorprize,” ujarnya.
Ditanya soal biaya yang dibayarkan wajib pajak, Arbert menjelaskan, untuk zona di ruas Jalan Tjilik Riwut dan dalam kota, pungutan pajak yang di tarik sekitar Rp 400 ribu per meter kuadrat. Sedangkan pemungutan pajak PBB untuk warga di pinggiran kota, hanya di pungut Rp 7 ribu per meter kuadrat.
“Setiap wajib pajak tidak sama biayanya, tergantung zona dan panjang tanah atau bangunan yang di miliki oleh pemiliknya,”terangnya. (pri/ala)
Posting Komentar